Plt Gubernur DKI Sumarsono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta – Plt Gubernur DKI Sumarsono menilai pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Bareskrim Polri merupakan hal yang wajar. Saefullah dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Wajar karena dia memang komandannya. Misalnya kalau terjadi sesuatu di Dishub (Dinas Perhubungan), Kadis (Kepala Dinas)-nya yang mesti dimintai keterangan. Itu hal yang wajar. Itu satu konsekuensi jabatan,” kata Sumarsono di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).
Dengan menjabat Sekda, Soni menjelaskan, Saefullah bertanggung jawab atas segala hal di pemerintah provinsi, termasuk pembangunan masjid tersebut. Sebab, Saefullah-lah yang mengetuai tim pembahasan anggaran.
“Karena Sekda itu penanggung jawab komando ASN di setiap daerah,” imbuh Sumarsono.
Meski kapasitas Sekda sebagai penanggung jawab, lanjut Sumarsono, tidak serta-merta Sekda turut terlibat dugaan korupsi tersebut.
“Nah itu bukan berarti kemudian Sekda menjadi terlibat ke dalamnya, belum tentu, itu informasi awal,” ujarnya.
Sekda DKI Saefullah mengaku dirinya diperiksa terkait dengan pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Nggak ada masalah apa-apa, masjidnya bagus kok, silakan lihat saja,” kata Saefullah di kantor Bareskrim di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi sebelumnya mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
(idh/rvk)
(idh/rvk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar