Foto: Tom Pennington/Getty Images
Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat menyatakan sebuah kelompok ekstremis Indonesia yang terkait ISIS sebagai organisasi teroris. Kelompok tersebut adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (11/1/2017), JAD merupakan kelompok teroris yang berbasis di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2015 dan terdiri dari hampir dua lusin kelompok-kelompok ekstremis Indonesia yang merupakan pengikuti ISIS.
Pejabat-pejabat AS menyatakan, para militan dari JAD melakukan serangan penembakan dan bunuh diri di Jakarta pada Januari 2016 lalu, yang menewaskan empat warga sipil. Empat militan juga tewas dalam serangan pertama ISIS di Asia Tenggara itu.
Menurut pejabat-pejabat AS, serangan itu secara pendanaan didukung oleh seorang militan ISIS di Suriah.
Dalam pernyataannya, Deplu AS menyebutkan, konsekuensi dari penunjukan sebagai kelompok teroris ini termasuk larangan bagi warga negara AS melakukan bisnis dengan JAD, serta membekukan setiap properti terkait JAD di Amerika.
Deplu AS juga mengumumkan sanksi-sanksi terhadap empat militan, sebagai upaya memutus akses ISIS ke sistem keuangan internasional. Di antara keempat militan tersebut adalah dua warga negara Indonesia, yakni Bahrumsyah yang diyakini masih bergabung dengan ISIS di Suriah dan diyakini telah memerintahkan serangan-serangan di Indonesia, serta menyalurkan dana ke para militan. WNI lainnya adalah Aman Abdurrahman yang kini dipenjara di LP Nusakambangan, yang dianggap sebagai pemimpin de fakto semua pendukung ISIS di Indonesia.
Dua militan lainnya adalah dua warga Australia, yakni Neil Christopher Prakash, perekrut paling senior warga Australia untuk ISIS dan Khaled Sharrouf, yang dalam foto-foto tampak memegang potongan kepala orang-orang yang dieksekusi ISIS.
(ita/ita)
(ita/ita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar