Lima tersangka kasus penganiayaan di STIP (Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta – Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap enam taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Penganiayaan itu dilakukan di ruang ganti atau loker STIP.
“Penganiayaan yang dilakukan secara bergantian di ruang ganti atau loker STIP,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).
Akibat penganiayaan itu, seorang korban atas nama Amirullah Adityas Putra (18) tewas, sedangkan lima korban lain belum diketahui pasti keadaannya. Polisi menyebut 4 dari 5 tersangka menganiaya Amirullah, sedangkan seorang tersangka menganiaya korban lainnya.
“Korban Amirullah ini dianiaya 4 orang pelaku bernama Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, dan Akbar Ramadhan, sementara pelaku Jakario tidak terlibat penganiayaan korban Amirullah, melainkan korban lain bernama Ahmad Fajar,” kata Awal.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (10/1) malam. Korban Amirullah telah diautopsi di RS Polri, Jakarta Timur, dan kemudian dibawa ke rumah duka di Warakas, Jakarta Utara.
(dhn/tor)
(dhn/tor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar